Berita  

Jumat, Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jabodetabek: Temuan Terbaru

Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Informasi lokasi tersebut dapat ditemukan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya. Beberapa lokasi layanan Samsat Keliling antara lain di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere.

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, wajib pajak harus memperhatikan beberapa syarat seperti membawa dokumen asli seperti KTP, BPKB, dan STNK beserta lampiran fotokopi. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK (lima tahunan) dan pergantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat. Jadi, pastikan untuk memenuhi syarat dan datang ke lokasi layanan Samsat Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Penulis: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Hak cipta © ANTARA 2023