Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menutup sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, setelah aparat menemukan barang bukti ekstasi di lokasi tersebut. Penutupan ini dilakukan menyusul pengungkapan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Minggu (19/11), yang membuat tempat usaha itu langsung masuk sorotan.
Penutupan Mengacu Aturan Pariwisata
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, tindakan penutupan dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Usaha Pariwisata. Menurut dia, kebijakan ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari penegakan aturan yang memang sudah mengikat seluruh pelaku usaha di Jakarta.
Arifin menambahkan, sebelum Satpol PP turun menutup lokasi tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lebih dulu mencabut izin usaha kafe itu. Dengan dicabutnya izin, tempat tersebut otomatis tidak lagi boleh beroperasi dan dinyatakan ditutup secara permanen.
Pengawasan Usaha Diminta Lebih Ketat
Ia menegaskan, para pelaku usaha seharusnya tidak hanya menjalankan bisnis, tetapi juga aktif mengawasi aktivitas di tempat usahanya agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Satpol PP, kata Arifin, berharap pengelola ikut menjaga ruang usahanya bersama aparat supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Pelaku usaha diharapkan bersama-sama dengan Satpol PP mengawal tempat usahanya agar tidak ditemukan pelanggaran hukum,” ujarnya. Ia juga meminta pengelola terus melakukan pengawasan terhadap operasional usaha mereka, terutama di sektor hiburan dan pariwisata yang rawan disalahgunakan.
Ekstasi Diselipkan di Sofa
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa dua perempuan yang diduga pemilik ekstasi telah ditangkap di kafe yang disegel polisi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya disebut mencoba menyembunyikan barang bukti dengan menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu.
Upaya itu akhirnya terbongkar setelah polisi mengecek rekaman CCTV di kafe. Kasus ini menjadi perhatian tersendiri bagi pengawasan tempat hiburan di Jakarta, terutama agar industri pariwisata, kafe, dan usaha sejenis benar-benar dikelola sebagai ruang yang sehat dan patuh hukum.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.










