Berita  

Mayat dievakuasi kemarin setelah ditemukan di lokasi kejahatan, serta penangkapan terkait peredaran sabu.

Pada Senin (4/12), sejumlah peristiwa hukum dan kriminal mewarnai wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari evakuasi jenazah di Kalimalang, pemanggilan kembali Firli Bahuri oleh penyidik, hingga penyelidikan kasus sabu di Tanjung Priok, rangkaian kejadian itu menunjukkan padatnya agenda penegakan hukum di Jakarta dan sekitarnya.

Jenazah pria dievakuasi dari Kalimalang

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi mayat seorang pria yang ditemukan di kawasan Kalimalang, Pondok Bambu, Duren Sawit. Proses evakuasi dilakukan pada Senin setelah laporan diterima dari lokasi. Penanganan semacam ini menjadi bagian dari tugas petugas di lapangan ketika ada temuan jenazah di ruang publik dan perlu segera diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri pada Rabu (6/12). Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan tambahan dalam statusnya sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Langkah ini menunjukkan proses penyidikan masih berjalan dan keterangan lanjutan dinilai masih dibutuhkan oleh penyidik.

Sabu di Tanjung Priok diduga berawal dari pertemanan

Kasus narkotika juga tengah ditangani Kepolisian Sektor Metro Penjaringan. Polisi menyelidiki peredaran sabu-sabu di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang disebut memiliki motif pertemanan. Meski detail perkara belum diurai lebih jauh, penyelidikan ini menambah daftar pengungkapan jaringan narkoba yang kerap berawal dari relasi dekat antarpelaku.

Jakbar perketat pencegahan kekerasan pelajar

Di Jakarta Barat, Suku Dinas Pendidikan membentuk Tim Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) antarpelajar. Pembentukan tim ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kekerasan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, terutama yang melibatkan pelajar. Langkah pencegahan tersebut menjadi penting di tengah masih terjadinya tawuran yang melibatkan anak sekolah.

Masih di wilayah yang sama, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menyebut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik 10 pelajar dicabut sepanjang 2023 karena keterlibatan mereka dalam kekerasan, termasuk tawuran. Kebijakan ini memperlihatkan bahwa konsekuensi atas pelanggaran disiplin dan tindakan agresif di kalangan pelajar bisa berdampak langsung pada bantuan pendidikan yang mereka terima.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.