Portal berita terbaik indonesia

KPU Pangandaran Menghapus 2 Calon Legislatif dari Daftar Calon Tetap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mencoret 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT). Penghapusan dilakukan karena berbagai alasan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa di tengah masa kampanye Pemilu 2024, ada dua caleg yang dicoret dari DCT. “Ada beberapa alasan KPU mencoret Caleg DPRD yang berasal dari partai berbeda,” kata Muhtadin, Selasa (23/1/2024).

Ia menjelaskan, dua alasan tersebut antara lain karena diberhentikan dari partainya dan satu lagi meninggal dunia. “Pertama yang dikeluarkan berasal dari partai Demokrat dan kedua yang dicoret dari DCT karena meninggal dunia berasal dari partai Perindo,” ucapnya.

Melihat kondisi itu, KPU Pangandaran akan menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan daftar calon tetap pada Pemilu 2024. “Kami saat ini sedang memproses pembuatan SK perubahan daftar calon tetap untuk pelaksanaan Pemilu 2024, supaya bisa segera diketahui,” ucapnya.

Muhtadin juga menyebutkan bahwa kedua caleg yang dicoret di KPU Kabupaten Pangandaran tidak bisa digantikan oleh orang lain. “Karena, setelah masuk DCT tidak bisa diganti,” ujarnya.

Selain itu, kata Muhtadin, anggota yang mengundurkan diri dari pencalonan atau partainya sudah tidak bisa lagi digantikan. “Sama halnya dengan caleg yang mengundurkan diri, sudah tidak bisa lagi digantikan karena sudah masuk DCT,” katanya.

Sumber: [source link]

Source link