Kepolisian Sektor Koja Metro Jakarta Utara menyita ratusan knalpot brong atau tidak sesuai standar dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang digelar pada malam hari.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, tindakan yang diambil oleh Polsek Koja patut mendapat apresiasi.
“Mengamankan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut merupakan salah satu langkah mencegah persoalan sosial,” kata Gidion dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.
“Kami tidak ingin ada konflik antara warga dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar,” lanjutnya.
Gidion juga menjelaskan bahwa dinamika permasalahan sosial tidak akan berhenti mendekati Pemilu 2024.
Sementara itu, Kapolsek Koja, Kompol M. Ronny menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan dalam rangka mencegah kejahatan jalanan seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan tawuran.
“Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu, operasi digelar dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas,” ucapnya.
Ronny juga menjelaskan bahwa setiap kali melakukan operasi, pihaknya menyita sekitar 70 knalpot yang tidak sesuai standar.
“Knalpot disita saat operasi dan sebagai sanksi, pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standar pabrikan,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada warga Koja untuk bersama-sama menjaga pesta demokrasi atau Pemilu 2024 agar tetap aman dan damai.