KPU Jakarta Pusat memastikan pelaksanaan penghitungan suara setelah pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 43, Menteng berjalan aman dan lancar. Penghitungan suara selesai pada pukul 22.00 WIB dan kotak suara langsung dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk selanjutnya dihitung dan direkapitulasi pada tingkat kecamatan. Jumlah pemilih yang hadir pada Sabtu (24/2) untuk menggunakan hak pilihnya sebanyak 79 orang dari sebanyak 227 daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS tersebut. Dari 79 pemilih tersebut, 76 orang masuk dalam DPT dan 3 orang masuk dalam kategori daftar pemilih khusus (DPK). PSU dilaksanakan karena petugas KPPS melakukan kesalahan dengan memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih DPT, padahal seharusnya hanya satu jenis surat suara. Selengkapnya bisa dibaca di tautan berikut: [Baca juga: Pemilu lanjutan, Bawaslu tak temukan pelanggaran di Jakarta Utara. Baca juga: Penyelenggara pastikan pemilu di Jakpus berjalan adil dan netral. Baca juga: KPU Jakpus pastikan rekapitulasi Pemilu 2024 dimonitor hingga selesai].
KPU Jakpus memastikan perhitungan suara berlangsung lancar setelah PSU.
Read Also
Recommendation for You
Bagaimana auditor KPK membantu pemberantasan korupsi? Pertanyaan ini menjadi penting mengingat korupsi merupakan musuh bersama…
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kebutuhan sebanyak 4.413 formasi untuk CPNS tahun 2024. Link…