Portal berita terbaik indonesia

Solusi Paradoks Indonesia: Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka (Mewujudkan Ekonomi Konstitusi)

Solusi Paradoks Indonesia: Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka (Mewujudkan Ekonomi Konstitusi)

Mewujudkan Ekonomi Konstitusi

Jika Anda pernah belajar ilmu ekonomi, pasti Anda tahu bahwa ada banyak aliran ekonomi di dunia ini. Ada aliran ekonomi neoklasikal, pasar bebas, dan neoliberal yang sering dikaitkan dengan pemikiran Adam Smith. Selain itu, ada juga aliran ekonomi sosialis atau aliran ekonomi Karl Marx. Dalam perjalan sejarah, banyak yang berpendapat bahwa Indonesia harus memilih A atau B. Namun, seharusnya kita mengambil yang terbaik dari kedua aliran tersebut. Hal ini sejalan dengan konsep ekonomi kerakyatan atau ekonomi Pancasila yang juga tertuang di Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 33.

Setelah tahun 1998, saya merasa bahwa kita keliru. Sebagai bangsa, kita lupa dengan jati diri kita dan meninggalkan konsep ekonomi Pancasila. Hal ini membuat saya berjuang selama belasan tahun ini untuk mengingatkan bahwa kita harus kembali pada akar pemikiran Bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, dan Prof. Sumitro. Kita harus kembali pada konsep ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya merupakan ekonomi konstitusi.

Kembali pada prinsip-prinsip ekonomi konstitusi juga berarti kita harus menjaga keberpihakan kepada bangsa sendiri. Nasionalisme bukanlah hal yang buruk, tapi sebaliknya, merupakan cinta terhadap bangsa sendiri. Kita perlu berperan aktif dalam mengembangkan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri agar dapat bersaing secara global.

Selain itu, kita juga perlu mengembangkan indeks kompleksitas ekonomi yang dikembangkan oleh Professor Ricardo Hausmann dari Harvard University. Indeks ini menunjukkan keterkaitan antara kesejahteraan suatu negara dengan kemampuannya dalam memproduksi berbagai barang di dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan IMF tahun 1998 yang menghancurkan banyak industri kita adalah keliru dan perlu kita tinggalkan. Kita perlu fokus pada pengembangan industri di dalam negeri agar ekonomi kita dapat berkembang dan Rupiah dapat menguat.

Tujuan utama kita seharusnya adalah mengembangkan ekonomi konstitusi yang merupakan gabungan antara prinsip-prinsip kapitalisme dan sosialisme. Paham sosialisme murni yang menekankan pada kesetaraan yang absolut tidak dapat diterapkan dalam praktek. Sebaliknya, kita perlu menjadi pemerintah yang proaktif dalam mengembangkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.

Dalam paham ekonomi konstitusi, pemerintah harus menjadi pelopor dalam pembangunan ekonomi. Pemerintah harus berperan aktif dalam membangun sektor-sektor strategis seperti pertanian, infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja. Pemerintah tidak hanya sebagai wasit, tetapi juga sebagai aktor utama yang memimpin pembangunan ekonomi untuk kemakmuran rakyat.

Dengan mengembangkan konsep ekonomi konstitusi, kita dapat menciptakan keseimbangan antara prinsip-prinsip kapitalisme dan sosialisme yang membawa kesejahteraan bagi rakyat. Kita perlu waspada terhadap paham ekonomi neoliberal yang menekankan pada minimnya campur tangan pemerintah dalam ekonomi. Kita harus sadar bahwa negara-negara maju sudah jauh lebih maju daripada kita dan kita perlu mengembangkan strategi ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan potensi kita sebagai bangsa.

Source link

Exit mobile version