Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Pihak Pengelola Tanah Abang Memberikan Tanggapan Mengenai Kenaikan Tarif Parkir dalam Video

Pihak Pengelola Tanah Abang Memberikan Tanggapan Mengenai Kenaikan Tarif Parkir dalam Video

Jakarta (ANTARA) – Pengelola Pasar Tanah Abang Blok A, Heri Supriyatna, merespons video viral di media sosial tentang tarif parkir di Pasar Tanah Abang yang mencapai Rp70.000.

“Jika parkir di dalam gedung seperti Blok A, Blok B, PGMTA, tarifnya normal sesuai dengan tarif dari pemerintah daerah. Sepertinya itu adalah parkir liar di luar gedung,” kata Heri saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Heri juga menyatakan bahwa selama ini tidak pernah ada keluhan dari pengunjung yang parkir di dalam gedung Blok A. “Transaksi pembayaran menggunakan sistem dan lebih banyak menggunakan non-tunai atau kartu uang elektronik,” tambahnya.

Mengenai penertiban parkir liar, Heri menjelaskan bahwa itu adalah tugas dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan. “Sehingga pihak pengelola tidak dapat memberikan imbauan atau melakukan penertiban terhadap parkir liar tersebut,” ujarnya.

Pada 17 Maret, beredar video di media sosial tentang keluhan tarif parkir di Pasar Tanah Abang. Konten yang diunggah oleh @fa06rid menceritakan pengalaman saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang.

Ketika tiba, ia dan istri ditawari untuk parkir di dalam pasar. Setelah memarkirkan kendaraannya, Farid diminta membayar sebesar Rp70.000 sebagai tarif parkir.

Dalam kontennya, Farid mengimbau masyarakat yang ingin berkunjung ke Pasar Tanah Abang untuk memilih menggunakan transportasi umum agar tidak mengalami nasib serupa.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024