Kabar baik bagi para penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono resmi kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah ia melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/3/2023) pagi WIB.
Pemain yang berperan sebagai penjaga gawang tersebut akan resmi memiliki status sebagai WNI. Bahkan, ia telah memiliki KTP sehingga hanya perlu mengurus paspor. Dengan demikian, Cyrus bisa menjadi pilihan tambahan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young untuk memperkuat tim di bawah mistar Tim Merah Putih.
Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, sementara ibunya berasal dari Iran. Diketahui bahwa Cyrus beragama Islam karena ia mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.
“Demikianlah, saya menyatakan dan berjanji dengan tulus,” ucap Cyrus seperti dilansir dari Sindonews.
Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga Bidang Diaspora yang hadir dalam acara sumpah setia WNI Cyrus menjelaskan kepada media bahwa proses untuk mendapatkan kewarganegaraan bagi pemain 22 tahun ini sebenarnya memiliki dua kewarganegaraan, namun status WNI-nya hilang karena tidak diurus saat usianya 21 tahun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, seorang anak yang memiliki kedua kewarganegaraan harus memilih kewarganegaraannya saat usia maksimal 21 tahun. Namun, Hamdan menyatakan bahwa Cyrus dapat mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 tahun 2023.
“Ini bukan proses naturalisasi. Namun, kasus Cyrus cukup unik. Cyrus adalah Kasus Pertama dalam Sejarah bagi anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan terlambat memilih kewarganegaraannya lalu mendapatkannya kembali,” ungkap Hamdan.
“Ini adalah Terobosan Hukum dari Kemenkumham untuk melindungi kewarganegaraan puluhan bahkan ratusan anak-anak Indonesia. Ini menunjukkan kehadiran negara. Salut dan hormat untuk Kemenkumham RI,” tambahnya.
Ketika Cyrus memulai proses ini tahun lalu, hanya PP-nya yang sudah diterbitkan. Namun Peraturan Menteri belum diterbitkan dan proses pendaftarannya belum selesai. Sehingga prosesnya bersifat gradual.
Cyrus adalah salah satu nama dari banyak data yang dimiliki oleh Hamdan dalam database Talenta Diaspora. Dalam wawancara dengan Kompas, ia mengatakan bahwa sudah ada hampir 400 data SDM Diaspora.
Referensi: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting