DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menyatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Nilai pinjaman yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Saya kira masalah ini tidak hanya terjadi di Pangandaran. Ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus ikut dalam langkah-langkah pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Asep menegaskan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
“Opsi yang ada adalah untuk melanjutkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) setelah mendapatkan nomor register dari APBD. RAPBD ini harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” katanya.
Jika APBD tidak mendapatkan nomor register, kata Asep, maka tidak akan dapat diajukan, sehingga keputusan DPRD bersama bank masih belum final.
“Namun, sesuai dengan ketentuan yang ada, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. DPRD tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut karena bukanlah pelaksana langsung,” tambah Asep.