Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Pendaftaran PPS Pilkada dibuka KPU Jaktim pada tanggal 2 Mei

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur telah membuka pendaftaran bagi petugas panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 mulai dari tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024.

“Pendaftaran untuk PPS Pilkada DKI Jakarta akan dibuka mulai tanggal 2 Mei. Pendaftaran akan berlangsung selama tujuh hari,” ujar Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Setiap kelurahan memiliki kuota tiga petugas PPS.

“Dengan jumlah kelurahan sebanyak 65 di Jakarta Timur, maka total ada kebutuhan 195 petugas PPS,” katanya.

Persyaratan untuk menjadi anggota PPS hampir sama dengan Pemilu 2024, yakni calon harus merupakan warga negara Indonesia, memiliki ijazah, surat kesehatan, surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian, dan surat keterangan tidak pernah dipidana.

Selain itu, calon juga harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik sebagaimana yang dinyatakan dalam surat pernyataan resmi, atau minimal lima tahun terakhir tidak menjadi anggota partai politik yang bisa dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, serta bersedia untuk bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Setelah melalui tahap seleksi tertulis dan wawancara, para petugas PPS yang terpilih akan dilantik pada tanggal 26 Mei 2024.

“Honorarium petugas PPS akan sama dengan honorarium PPS pada Pemilu 2024. Pada Pemilu 2024, ketua PPS akan menerima honor sebesar Rp1,5 juta dan anggota PPS sebesar Rp1,3 juta per bulan,” tambahnya.

Sebelumnya, setelah dilantik, para petugas PPS akan langsung mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dan mulai bekerja.

Artikel ini ditulis oleh Syaiful Hakim dan diedit oleh Ganet Dirgantara. Copyright © ANTARA 2024.