Polisi masih menggali motif terkait kasus artis Epy Kusnandar alias Kang Mus yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kanit III Reskrim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Redhitya Alfa Hendy menyatakan bahwa motif ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi memiliki waktu 3 kali 24 jam sejak penangkapan untuk mengidentifikasi motif penggunaan narkotika oleh Kang Mus.
Motif tersebut akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rilis yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebelumnya Kang Mus, yang berperan dalam sinetron Preman Pensiun, terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja melalui tes urine. Dia ditangkap di warung miliknya di sekitar apartemen Kalibata City bersama dengan Yogi Gamblez, artis lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti narkotika jenis ganja ditemukan pada kedua artis tersebut dan keduanya positif menggunakan ganja berdasarkan cek urine awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh Redemptus Elyonai Risky Syukur dan diedit oleh Edy Sujatmiko.