DAILYPANGANDARAN – Mantan Kepala Bapenda Pangandaran Dadang Solihat mendapatkan surat tugas dari DPP PKB sebagai bakal calon bupati/wakil pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Surat tugas untuk Dadang keluar sejak 9 Mei 2024.
Padahal sebelumnya, Dadang pun mendapatkan surat tugas dari PDI Perjuangan. Namun surat tugas dari partai berlambang banteng itu pupus.
Ketua DPC PKB Pangandaran Otang Tarlian mengatakan surat tugas sebagai Bacabup untuk Dadang Solihat atau akrab disapa Dadang Okta sebetulnya sudah keluar sejak 9 Mei 2024. Namun baru diserahkan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
“Kalau keluarnya memang sudah lama, namun baru diserahkan kepada kami kemarin,” kata Otang, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, berkas yang saat ini diserahkan kepada DPC PKB dari DPP itu baru surat tugas. Untuk surat rekomendasi itu, kata dia, baru nanti yang diserahkan kepada KPU.
“Jadi Dadang Okta sudah diterima sebagai bakal calon bupati/wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran yang mempunyai tugas salah satunya, membantu partai membentuk koalisi, mencari pasangan calon dan melakukan sosialisasi kampanye,” tuturnya.
Kalau itu sudah terpenuhi, kata Otang, maka rekomendasi baru keluar dari DPP PKB. “Cepat atau lambat itu tergantung kita dapat menyelesaikannya dibawah,” ucapnya.
Koalisi PKB Pangandaran
Terkait koalisi, Otang mengaku sudah berkomunikasi dengan semua partai parlemen. “Kemarin juga sudah komunikasi dengan PDI Perjuangan, tapi gak tahu sendiri PDI sudah punya paket bacabup-bacawabup sendiri, tidak mengindahkan Dadang Okta di kami,” katanya.
Menurutnya, memang beberapa waktu lalu Dadang mendapatkan surat tugas dari PDIP, tetapi kabarnya sudah diputus atau dicoret.
“Artinya mungkin ini menjadi hambatan kita, disisi lain, kami pun berkomunikasi dengan partai lain, PKS, PAN dan sebagainya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan partai-partai lain terkait membahas koalisi,” ucapnya.
Terkait hubungan koalisi dengan PDI Perjuangan, menurut Otang, dianggap mengambil keputusan sepihak.
“Ya kami menganggap hubungan sebelumnya terkait membangun koalisi dengan PDI Perjuangan terpatahkan. Padahal sebelumnya sudah ada komunikasi. Saya anggap keputusan sepihak yang membuat Dadang Solihat dicoret,” katanya.
Padahal, kata dia, PKB dengan PDI Perjuangan sudah ada pembahasan sebelumnya tetapi tidak membahas soal paket bacabup yang sudah mereka miliki. “Tidak ada pembahasan dengan kami,” kataya.
PKB yang memiliki 5 kursi untuk pencalonan Bacabup dan Bacawabup masih membutuhkan 3 kursi untuk ikut tiket Pilkada 2024. “Sebetulnya kami membutuhkan 3 kursi lagi kalau ingin mendapatkan tiket Pilkada. Dengan satu partai lagi saja cukup, misalkan dengan PKS saja cukup dengan 3 kursi, atau PAN 4 kursi, apalagi Gerindra 5 kursi,” ujarnya.
Tapi, menurut dia, bukan hanya persoalan memenuhi tiket Pilkada, namun PKB berpikir untuk kemenangan. “Maka perlu dibangun komunikasi dengan partai lain dan mudah-mudahan bisa terbangun koalisi besar,” katanya.