Portal berita terbaik indonesia
Lain  

Diskusi DHI FISIP UI Tentang Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM dan Isu Keamanan Nasional

Diskusi DHI FISIP UI Tentang Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM dan Isu Keamanan Nasional

DHI FISIP UI Gelar Diskusi Mengenai Isu Keamanan Nasional, Menyoroti Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM

TRIBUNJABAR.ID – Laporan terbaru dari Amnesty International menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan bentuk represi terhadap kebebasan sipil.

Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap supremasi hukum Indonesia, terutama dalam perlindungan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Permasalahan ini kemudian menjadi topik diskusi dalam seminar yang diselenggarakan oleh Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI), dengan judul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”, pada tanggal 30 Mei 2024.

Diskusi dilaksanakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, serta dihadiri oleh beberapa pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang hangat dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menekankan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Menurut Asra, isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil semakin relevan dalam masyarakat. Peserta seminar, yang sebagian besar merupakan akademisi dan masyarakat teredukasi, diajak untuk melihat isu ini dari berbagai sudut pandang untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.

“Meskipun ada pandangan yang menyatakan bahwa spyware merugikan hak-hak sipil, penting untuk mempertimbangkan juga sisi keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri terkait dengan teknologi tersebut,” ujarnya.

Seminar ini dihadiri oleh Sulistyo (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI), Brigjen Pol I Made Astawa (Wakil Kepala Densus 88 AT Polri), Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq (peneliti di The Habibie Center), A J Simon Runturambi (Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI), dan Ali Abdullah Wibisono (dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI).

Sulistyo membahas pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional. Ia menyatakan bahwa ancaman terhadap data dapat digolongkan menjadi tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dunia maya.

“Sasaran mereka adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis. Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan terkait dengan pencurian data yang memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat kecil,” katanya.

Sementara Simon menyoroti bahwa banyak data bisa ditemukan secara terbuka dan dimanfaatkan melalui OSINT (Open Source Intelligence). Penggunaan OSINT dalam pengumpulan data intelijen dapat membantu mengurangi kebutuhan akan metode yang lebih invasif dan berpotensi melanggar hak asasi sipil.

Dengan tata kelola intelijen yang baik, harus mencakup atribut dan aturan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang efektif,” katanya.

Pembicara lainnya, Ali Abdullah Wibisono, menutup sesi dengan membahas secara mendalam lanskap keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building.

“Dalam konteks keamanan siber, kita harus pertama-tama menjawab pertanyaan mendasar tentang keamanan nasional. “Keamanan untuk siapa?” dan “Keamanan untuk apa?” ujar Ali. (*)

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2024/05/31/soroti-alat-sadap-yang-dianggap-langgar-ham-dhi-fisip-ui-gelar-diskusi-soal-isu-kemanan-nasional

Source link