Portal berita terbaik indonesia
Lain  

FISIP UI Menggelar Seminar Menyikapi Penggunaan Spyware

FISIP UI Menggelar Seminar Menyikapi Penggunaan Spyware

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Merespon Penggunaan Spyware

DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Tujuan seminar ini adalah untuk memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung dengan lancar dan informatif.

Menurut Broto, seminar ini diselenggarakan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International tentang penggunaan spyware. Laporan tersebut mengungkapkan pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Adanya seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang seimbang mengenai isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda.

Broto menyatakan bahwa isu ini penting untuk diangkat dan diatur dengan regulasi yang jelas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam. Salah satu contoh ketidakseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sering terjadi adalah terkait kebebasan berekspresi di dunia digital.

Selain itu, UU ITE sering disalahgunakan untuk menindak masyarakat yang melakukan kritik terhadap hal-hal tertentu. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang kuat untuk menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Seminar ini dihadiri oleh beberapa pakar seperti Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Pemimpin Redaksi GTV, peneliti di The Habibie Center, Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, dan dosen Keamanan Internasional FISIP UI. Setiap pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari sudut pandang dan pengalaman mereka.

Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti potensi penyalahgunaan regulasi terkait keamanan siber yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat diperlukan dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link