Portal berita terbaik indonesia
Lain  

Legislator Menganggap Teknologi sebagai Hal Penting dalam Kegiatan Intelijen

Legislator Menganggap Teknologi sebagai Hal Penting dalam Kegiatan Intelijen

Legislator: Teknologi Penting dalam Intelijen

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan tentang UU No 17 Tahun 2017. Menurutnya, aturan ini disusun dan disahkan untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Selain itu, aturan ini juga dibuat untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih terdapat banyak kekurangan yang perlu diperbaiki terutama dalam hal penyadapan. “Namun, penyadapan tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang,” ujar TB Hasanuddin.

Menurut laporan alat sadap Amnesty International, terdapat berbagai bentuk ancaman terhadap data pribadi yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik keamanan siber yang kuat, seperti penggunaan kata sandi kompleks, aktivasi autentikasi dua faktor, dan menjaga perangkat lunak tetap diperbarui.

Hal ini diungkapkan oleh TB Hasanuddin saat menjadi pembicara dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) bertajuk “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuatan, Sebuah Diskursus”, belum lama ini.

Namun, TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya bahwa penyadapan hanya boleh dilakukan demi kepentingan negara menjadi prioritas utama dan harus mematuhi prinsip-prinsip dasar intelijen, yaitu kesuksesan yang tidak dipublikasikan dan kegagalan yang tidak teridentifikasi.

Secara prinsip, Tubagus Hasanuddin juga menegaskan pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan.

Pada Seminar tersebut, TB Hasanuddin juga membahas pengalaman dan pandangannya tentang intelijen. Dia mengulas evolusi intelijen dari masa lampau hingga saat ini, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering disebut senyap dan berbahaya,” kata TB Hasanuddin.

Seminar ini dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkaya pendidikan, khususnya dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru.

Moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menekankan pentingnya diskusi mengenai peraturan baru yang diperlukan dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers, serta dampaknya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang. Dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link