Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Pakar Gizi Menganjurkan Pembatasan Garam untuk Menghindari Kenaikan Kolesterol setelah Mengkonsumsi Domba Kurban

Pakar gizi klinik di RS Pelni Jakarta dr. Jovita Amelia, Sp.GK mengatakan bahwa membatasi garam dan santan dapat mencegah peningkatan kolesterol jahat atau LDL setelah mengkonsumsi daging domba, kambing, atau sapi qurban.

Pembatasan jumlah garam dan santan ini terutama dilakukan saat mengolah daging menjadi hidangan seperti gulai dan lainnya.

“Daging sebaiknya tidak diolah berlebihan dengan minyak, santan, atau garam. Jika terlalu banyak santan, minyak, garam, semuanya dapat meningkatkan kolesterol LDL dan tekanan darah,” kata dia.

Berdasarkan Kementerian Kesehatan, asupan garam harian yang disarankan adalah lima gram atau satu sendok teh, sedangkan lemak sekitar lima sendok makan atau 67 gram. Dalam 100 mililiter santan terdapat lima gram lemak.

Selain garam dan santan, Jovita juga mengingatkan masyarakat tentang porsi daging yang sebaiknya dikonsumsi setiap harinya.

Semua daging qurban merupakan sumber protein sehingga asupan protein harian yang dianjurkan sekitar 15 – 20 persen dari total energi harian.

“Untuk daging sapi dan domba, pilih bagian yang tanpa lemak. Sedangkan kambing merupakan daging tanpa lemak, jadi sedikit mengandung lemak,” kata dia.

Batas konsumsi daging dalam seminggu sebaiknya dua hingga tiga kali.

Jovita juga mengingatkan bahwa konsumsi daging merah berlebihan terkait dengan berbagai penyakit kronis seperti kanker usus besar, payudara, dan prostat, stroke, penyakit jantung, dan pembuluh darah.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyarankan masyarakat untuk mengolah daging qurban dengan cara merebus atau memanggang dengan sedikit minyak dan dikonsumsi bersama sayur dan buah.

Hindari penggorengan berlebihan atau penggunaan minyak berlebih yang dapat menambah kalori dan lemak.

Pastikan untuk tetap terhidrasi dengan meminum cukup air putih. Air membantu menjaga keseimbangan cairan dalam tubuh dan mendukung fungsi organ tubuh dengan baik.