Berbagai peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada Rabu (19/6), mulai dari KPU dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menggelar rapat koordinasi untuk persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 hingga masyarakat bawah yang tidak terkena dampak aturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
1. KPU dan Pemkot Jakpus gelar rakor untuk Pilkada 2024
KPU Jakarta Pusat dan Pemkot Jakpus menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rapat koordinasi ini merupakan persiapan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Informasi selengkapnya dapat dilihat [di sini](https://m.antaranews.com/berita/4158801/kpu-dan-pemkot-jakpus-gelar-rakor-untuk-pilkada-2024?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category).
2. DLH DKI kembangkan sistem intervensi emisi untuk pantau sumber polusi
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sedang mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara. Informasi selengkapnya dapat dilihat [di sini](https://m.antaranews.com/berita/4158369/dlh-dki-kembangkan-sistem-intervensi-emisi-untuk-pantau-sumber-polusi?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category).
3. DKI punya alat untuk deteksi ASN tak netral dalam Pilkada 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki alat untuk mendeteksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, termasuk dalam konten dukungan di media sosial, dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Informasi selengkapnya dapat dilihat [di sini](https://m.antaranews.com/berita/4158354/dki-punya-alat-untuk-deteksi-asn-tak-netral-dalam-pilkada-2024?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category).
4. Masyarakat bawah tak terkena dampak aturan PBB-P2
Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak berdampak terhadap masyarakat bawah. Informasi selengkapnya dapat dilihat [di sini](https://m.antaranews.com/berita/4157934/masyarakat-bawah-tak-terkena-dampak-aturan-pbb-p2?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category).
5. Mengandung cacing, 66 kilogram hati hewan kurban di Jakbar dimusnahkan
Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 66 kilogram hati hewan kurban karena mengandung cacing hati. Informasi selengkapnya dapat dilihat [di sini](https://m.antaranews.com/berita/4158711/mengandung-cacing-66-kilogram-hati-hewan-kurban-di-jakbar-dimusnahkan?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category).
Demikian rangkuman berita penting di Jakarta yang terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024.