DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran Aang Kalwan mengatakan, rencananya pelantikan akan diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan pengarsipan para calon anggota DPRD yang berjumlah 40,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD saat ini sedang mengumpulkan dokumen fisik untuk diserahkan ke KPU. “Jadi proses pengarsipan lagi, karena waktu pendaftaran sebelumnya hanya dalam bentuk file hasil scan,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Sehingga sisanya, 24 orang, merupakan wajah lama,” katanya.
Terkait pelantikannya, Aang menjelaskan bahwa acara tersebut akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum periode pendaftaran. “Harus berupa surat keputusan,” tegasnya.