Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Rencana Pembangunan Pulau untuk Pengelolaan Sampah oleh Pemprov DKI Jakarta

Rencana Pembangunan Pulau untuk Pengelolaan Sampah oleh Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan dua lokasi di Kepulauan Seribu sebagai solusi untuk pengelolaan dan proses akhir sampah yang lebih ramah lingkungan di Jakarta. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, pembangunan pulau untuk pengelolaan sampah (pulau O) di Kepulauan Seribu masih dalam tahap rencana. Harapannya, dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan akan tampak hasilnya dari pembangunan pengelolaan di pulau reklamasi atau pulau O.

Wacana pembangunan pulau ini diusulkan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pada bulan Mei lalu. Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan dua lokasi di Kepulauan Seribu sebagai solusi untuk pengelolaan dan proses akhir sampah yang lebih ramah lingkungan di Jakarta. Selain itu, akan dilakukan upaya reklamasi dan perbaikan lainnya dalam pengelolaan sampah di Jakarta.

Asep menjelaskan bahwa pengelolaan sampah, air, limbah, dan sanitasi menjadi hal penting bagi Jakarta dalam mewujudkan kota ini sebagai kota global melalui aspek lingkungan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Pembangunan pulau sampah menjadi bagian dari pengelolaan sampah di tingkat hilir selain pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, pengoperasian pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dan pengoperasian fasilitas penambangan lahan urug zona tidak aktif dengan karakteristik sampah yang sudah terdekomposisi agar bisa digunakan kembali (landfill mining), serta pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF) Plant di Bantargebang.

Pemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah, hingga hilir. Di hulu, dilakukan beberapa upaya seperti kampanye pentingnya sampah terpisah di rumah, pengangkutan sampah terpisah dan terjadwal, penggerakan sirkular ekonomi dengan bank sampah, pengelolaan sampah lingkup RW, pengendalian sampah plastik sekali pakai, dan pengelolaan sampah kawasan mandiri. Selain itu, Pemerintah juga telah membangun Jakarta Recycle Center di Pesanggrahan yang merupakan tempat pengolahan sampah reduce, reused, recycle (TPS3R) terbaik.

Selanjutnya, pemerintah juga fokus dalam pengelolaan sampah di tengah dengan meningkatkan TPS menjadi TPS3R, pengelolaan sampah di badan air seperti sungai, waduk seluruh Jakarta, pengelolaan sampah B3, serta pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF Plant). Gubernur DKI Jakarta telah melakukan groundbreaking untuk pembangunan RDF Plant kedua pada tahun 2024. Diharapkan akan ada dua fasilitas pengelolaan sampah menjadi RDF di DKI Jakarta.

Artikel ini disusun oleh Lia Wanadriani Santosa dan diedit oleh Ganet Dirgantara.