Agus Joko Pramono: Kliring Kliring Transaksi Rp115 Miliar
Jakarta, KompasTV – Agus Joko Pramono Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, membahas isu transaksi mencurigakan senilai Rp115 miliar dengan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono. Isu tersebut muncul setelah serah terima jabatan anggota BPK Slamet Edy Purnomo, yang menarik perhatian publik dan media.
“Saya tidak pernah melakukan transaksi sebesar Rp115 miliar. Saya berharap hal tersebut tidak merusak kredibilitas saya,” ujar Agus di DPR, Selasa (19/11/2024).
Agus Joko Pramono Menegaskan Integritas
Dalam klarifikasi yang dilakukan, Agus Joko Pramono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam transaksi yang mencurigakan tersebut. Pernyataan ini dimaksudkan untuk menjaga kredibilitasnya sebagai calon pimpinan KPK.
Kekecewaan terhadap Sikap KPK
Agus juga menyatakan rasa kecewanya terhadap KPK, karena sebelumnya KPK telah memanggilnya sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Rizal Zalil, mantan anggota BPK. Ia merasa tidak diberikan pemberitahuan yang cukup mengenai peranannya sebagai saksi meringankan.
“Saya merasa kecewa dengan tindakan KPK pada saat itu, karena saya tidak diberitahu bahwa saya akan menjadi saksi meringankan,” ujarnya.
Kasus Rizal Zalil dan Dampaknya
Kasus Rizal Zalil menjadi salah satu isu utama yang memengaruhi citra BPK di mata publik. Agus Joko Pramono, sebagai mantan pemimpin di BPK, merasa perlu untuk memberikan penjelasan guna menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas dalam upaya pemberantasan korupsi.
© 2024 KompasTV. Artikel ini disusun untuk memberikan informasi yang akurat tentang Agus Joko Pramono, mantan Wakil Ketua BPK, dan upayanya untuk menjaga kredibilitas dan integritasnya di tengah perkembangan isu aktual.