Polda Metro Jaya telah mempersembahkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) di 14 lokasi pada hari Selasa.
Dari informasi yang diterima dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling dapat diakses di 14 wilayah berbeda, seperti di Samling Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Setiap lokasi memiliki jadwal pelayanan yang berbeda, yang dapat dilihat untuk memastikan kelancaran proses pembayaran pajak kendaraan.
Sebelum mengunjungi gerai Samsat, wajib pajak perlu memastikan bahwa kendaraan yang akan dibayarkan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan selama lebih dari satu tahun. Selain itu, pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinan fotokopi saat melakukan pembayaran pajak.
Layanan Samsat Keliling hanya dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian nomor plat kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Dalam upaya untuk mencegah tawuran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Metro Jaya telah meningkatkan patroli keamanan di berbagai lokasi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.