Persiapan pemilihan kampus untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana menjadi hal yang sangat vital menjelang kelulusan siswa SMA atau sederajat. Universitas Islam Negeri (UIN) seringkali menjadi pilihan para calon mahasiswa, meskipun bagi calon mahasiswa non Muslim, pertanyaan apakah boleh kuliah di UIN seringkali muncul. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah menunjukkan inklusivitasnya dengan membuka pintu bagi mahasiswa non Muslim untuk menempuh pendidikan tinggi, menunjukkan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan dalam nilai Islam yang moderat.
Aturan yang harus diikuti oleh mahasiswa non Muslim yang ingin belajar di UIN sangat jelas. Mereka tetap harus patuh terhadap semua aturan yang berlaku, termasuk aturan akademik, tata tertib kampus, dan norma-norma lingkungan kampus. Kurikulum yang ditetapkan oleh kampus juga harus diikuti, begitu juga dengan kemungkinan untuk mengikuti mata kuliah keislaman seperti praktik ibadah, tilawah, dan tahfidz. Namun, tidak ada pembelajaran dan dosen agama khusus untuk mahasiswa non Muslim.
Mahasiswi non Muslim tidak diwajibkan mengenakan jilbab, namun diharapkan tetap berpakaian sopan dan pantas sesuai dengan norma keadaban publik. Prosedur pendaftaran untuk mahasiswa non Muslim sama dengan mahasiswa Muslim, tanpa batasan dalam pemilihan program studi. Kriteria kelulusan seleksi tidak didasarkan pada agama, melainkan pada penilaian prestasi akademik.
Dengan membuka kesempatan bagi mahasiswa non Muslim dan menerapkan aturan yang proporsional, UIN tidak hanya menjadi institusi pendidikan yang inklusif, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan masyarakat Indonesia yang toleran dan harmonis.