Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru dalam menyambut hari raya. Layanan ini menjadi bagian dari upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. Program bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025. Dalam program ini, BI bekerja sama dengan berbagai perbankan di seluruh Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan penukaran uang. Penukaran dapat dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, termasuk kantor BI, bank umum, dan titik-titik layanan kas keliling.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang, terdapat prosedur yang harus diikuti. Berikut adalah jadwal serta cara penukarannya agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan lebih mudah dan nyaman. Pastikan untuk mengetahui syarat dan prosedur yang berlaku agar proses penukaran berjalan lancar.
Jadwal penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode pemesanan sebagai berikut:
– Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
– Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
– Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
– Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Untuk memudahkan masyarakat, BI menerapkan sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di situs resmi BI. Langkah-langkah penukaran uang baru meliputi mengakses situs PINTAR, memilih layanan penukaran, menentukan lokasi dan jadwal penukaran, mengisi data diri, menentukan jumlah penukaran, melakukan konfirmasi pemesanan, menyimpan bukti pemesanan, dan melakukan penukaran sesuai jadwal.
Masyarakat diwajibkan hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran. Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah yang sesuai, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dalam posisi yang seragam. Batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang. Registrasi lebih awal disarankan untuk memastikan mendapatkan slot yang diinginkan. Informasi lebih lengkap dapat ditemukan di situs resmi Bank Indonesia atau akun Instagram resmi BI.