Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pembayaran tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi para karyawan yang menunggu pembayaran tunjangan mereka. Dengan adanya informasi ini, diharapkan para pekerja dapat mengatur liburan mereka dengan lebih baik dan merencanakan persiapan menyambut Hari Raya dengan lebih tenang. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini tentunya menjadi kabar baik bagi banyak pihak yang telah menantikan kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Diharapkan keputusan ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline Pencairan Tunjangan Hari Raya di PrabowoSubianto.com

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah pemimpin dunia tertarik untuk mempelajari implementasi program Makan Bergizi…

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap masa depan Tim Nasional Indonesia untuk…

Presiden Prabowo Subianto dari Indonesia mengklaim bahwa program Cek Kesehatan Gratis yang diterapkannya adalah langkah…

Presiden Prabowo Subianto bersikeras untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam Sidang Kabinet Paripurna…

Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa beberapa pemimpin dunia telah menunjukkan minat untuk mempelajari implementasi…