Menjelang Lebaran, kebutuhan masyarakat cenderung meningkat dan ini sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan di sektor keuangan. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang marak terjadi selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri 1446 H. Ada lima modus penipuan yang perlu diwaspadai, yaitu pinjaman online ilegal, investasi bodong, phishing, impersonation, dan penipuan lowongan kerja paruh waktu.
Pinjaman online ilegal menawarkan pinjaman dengan proses cepat tanpa syarat rumit, tetapi memiliki risiko tinggi seperti bunga yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, dan intimidasi oleh pihak penagih. Sedangkan investasi bodong menawarkan keuntungan besar tanpa risiko, seringkali menggunakan skema Ponzi atau piramida. Phishing adalah upaya mencuri data pribadi melalui tautan atau situs palsu, sering kali menyamar sebagai lembaga keuangan resmi. Selain itu, impersonation melibatkan penyamaran sebagai lembaga keuangan atau pihak berwenang dengan tujuan penipuan. Dan penipuan lowongan kerja paruh waktu menjanjikan penghasilan tambahan, tetapi sebenarnya meminta biaya pendaftaran atau informasi pribadi.
Untuk menghindari penipuan menjelang Lebaran, berikut beberapa tips yang dapat diikuti, seperti jangan mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas, selalu cek legalitas pinjaman atau investasi di website resmi OJK, hindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, dan laporan aktivitas mencurigakan ke OJK melalui nomor 157 atau situs khusus. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, kita dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan di masa menjelang Lebaran. Jangan mudah tergiur dengan janji manis, selalu periksa kebenarannya sebelum bertindak.