Pada tanggal 29 Maret 2025, di depan Istana Merdeka Jakarta, suasana berbeda terasa. Ratusan anak nampak bermain dengan riang di bawah pepohonan yang teduh. Mereka berlarian dengan hulahoop, duduk nyaman di kursi bean bag, atau asyik bermain ular tangga. Beberapa bahkan sibuk membaca buku sambil menunggu kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Momen kebahagiaan ini menandai pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya yang dapat merusak nilai-nilai generasi emas Indonesia di era digital. PP Tunas merupakan bagian dari upaya menuju visi Indonesia Emas 2045 dengan tujuan membentuk generasi yang cerdas, sehat, dan sejahtera. Dalam upaya mencapai hal tersebut, berbagai kebijakan penting diperkenalkan, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Pengecekan Kesehatan Gratis (CKG) untuk anak-anak.
Selain itu, didirikan pula Sekolah Boarding Publik untuk keluarga kurang mampu serta Sekolah Boarding Elite untuk Siswa Berbakat guna menciptakan pemimpin masa depan Indonesia. PP Tunas juga memastikan perlindungan anak-anak dari ancaman daring dan menghadirkan smart board di setiap ruang kelas guna meningkatkan pembelajaran yang interaktif. Semua kebijakan ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo dalam membentuk Generasi Emas 2045 dan meyakini bahwa pendidikan dan layanan kesehatan adalah kunci keluar dari kemiskinan.
Dengan pendidikan yang merata dan berkualitas, Indonesia diyakini akan mencapai cita-cita sebagai negara maju pada tahun 2045. Maka dari itu, upaya terus dilakukan untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan regulasi yang diterapkan.