Portal berita terbaik indonesia

Prabowo Miskinkan Koruptor: Negara Boleh Sita Aset? – Analisis Terbaru

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pendapatnya tentang tindakan korupsi di Indonesia dengan tegas. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset para koruptor sebagai upaya pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan keadilan. Dalam sebuah wawancara dengan beberapa jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo mengungkapkan urgensi pengembalian apa yang telah diambil oleh pelaku korupsi.

Meskipun menekankan perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama terkait dengan keluarga koruptor. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset yang tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum pelaku korupsi menjabat.

Prabowo juga mengekspresikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang dilakukan secara legal. Ia menyoroti usaha para koruptor untuk mengelabui sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas sebagai upaya efektif dalam memberikan efek jera. Prabowo menggarisbawahi manfaat menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan vonis yang sebanding dengan kerugian yang diakibatkan oleh koruptor.

Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menekankan bahwa langkah yang diambil harus memberikan efek jera yang nyata. Ia memperhatikan praktik koruptor yang memanfaatkan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat dan menekankan kepentingan pemerintah untuk memberikan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan urgensi penegakan hukum yang adil dan efektif sebagai langkah pencegahan korupsi di masa mendatang.

Source link