Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menegaskan penolakannya terhadap tindakan korupsi. Dia menyatakan bahwa negara berhak menyita aset para koruptor, asalkan dilakukan secara adil. Dalam sebuah wawancara eksklusif di kediaman pribadinya, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri para koruptor sebagai ganti kerugian yang telah disebabkan pada negara. Namun, ia juga menyoroti perlunya keadilan terutama terkait dengan keluarga koruptor yang telah divonis.
Selain itu, Prabowo menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan koruptor yang dianggap sebagai bentuk perampokan yang sah secara hukum. Ia merasa frustrasi dengan kondisi tersebut dan memandang perlunya hukuman yang tegas untuk menciptakan efek jera. Prabowo juga telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan agar keadilan tetap terjaga.
Melalui tindakan ini, Prabowo berharap dapat menjaga ketertiban dan keadilan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa para koruptor seharusnya tidak merasa bisa menghindari hukuman dengan uang. Menurutnya, pola pikir koruptor untuk meremehkan hukuman harus diubah agar efek jera dapat terbentuk. Dengan demikian, Prabowo berkomitmen untuk melawan korupsi secara tegas demi terciptanya tatanan hukum yang adil dan bersih di Indonesia.