Setiap tanggal 1 Mei, berbagai negara di seluruh dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan kontribusi para pekerja. Di Indonesia, momen ini juga dikenal dengan sebutan “May Day” dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Perayaan dan aksi solidaritas yang kerap terjadi pada tanggal ini dipenuhi dengan sejarah panjang yang lahir dari semangat perjuangan kaum buruh untuk memperjuangkan hak dan keadilan di tempat kerja.
Sejarah Hari Buruh Internasional sebagai simbol dari perjuangan panjang para pekerja dalam menuntut hak-hak dasar mereka, terutama di tengah perubahan industri pada abad ke-19. Buruh di Eropa Barat dan Amerika Serikat pada masa itu menghadapi kondisi kerja yang sangat berat, dengan jam kerja panjang, lingkungan kerja yang tidak aman, dan upah minim. Perjuangan dimulai dari aksi mogok para pekerja Cordwainers di Amerika Serikat pada tahun 1806, yang menuntut jam kerja yang lebih manusiawi. Peter McGuire dan Matthew Maguire menjadi tokoh-tokoh penting yang menyuarakan pentingnya jam kerja yang layak. Pada tahun 1882, McGuire memimpin pawai Hari Buruh pertama di New York, menuntut sistem kerja delapan jam sehari.
Penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional bermula dari tragedi Kerusuhan Haymarket di Chicago pada 4 Mei 1886. Ratusan ribu pekerja mengorganisir diri untuk menuntut jam kerja delapan jam sehari. Insiden ini berujung bentrok dengan aparat, menimbulkan banyak korban jiwa. Meskipun tragis, perjuangan para buruh membuahkan hasil. Kongres Sosialis Internasional menetapkan 1 Mei sebagai hari peringatan buruh secara global pada tahun 1889. Sejak saat itu, Hari Buruh menjadi momentum tahunan bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan hak-haknya dan merayakan solidaritas.