Optimalkan Distribusi Bantuan Pemerintah dengan Kopdes

Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih adalah upaya untuk memperpendek rantai pasokan sembako dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yakin bahwa Kopdes akan mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi dengan lebih efisien. Dengan Kopdes, sembako dapat disalurkan langsung dari produsen ke warga, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Kolaborasi dengan Pos akan memastikan penyaluran bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes ke masyarakat.

Pemerintah terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Hingga saat ini, sudah ada 9.835 Kopdes yang beroperasi di seluruh Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dipimpin oleh Zulkifli Hasan dan dengan koordinator pelaksana harian dari Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih direncanakan pada 28 Oktober 2025.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan warga desa secara aktif. Antusiasme yang tinggi dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan signifikan Kopdes dalam waktu dekat.

Source link