Keamanan data digital menjadi prioritas utama di era digital saat ini karena risiko peretasan dan aksi phishing yang tinggi. Oleh karena itu, instansi pemerintah dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memperkuat sistem perlindungan data mereka. Pada bulan April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru dengan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian ASN.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya data sebagai aset strategis dalam era digital untuk mendorong inovasi dan efisiensi. MFA merupakan metode pengamanan digital yang memungkinkan pengguna untuk melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses sistem BKN, meningkatkan perlindungan terhadap data digital, terutama data kepegawaian. Dengan MFA, pengguna harus melewati lebih dari sekadar memasukkan kata sandi, seperti memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke perangkat terdaftar.
Untuk mengaktifkan MFA ASN, pengguna perlu mengunjungi situs resmi BKN, masuk ke akun MyASN, dan mengikuti langkah-langkah di situs tersebut. Seluruh PNS dan PPPK diwajibkan untuk mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025 berdasarkan ketentuan resmi dari BKN pusat. Setelah tanggal tersebut, akses ke data dan layanan kepegawaian hanya akan tersedia melalui portal ASN Digital, dan pengguna yang belum mengaktifkan MFA tidak akan dapat mengaksesnya.
Tingkat kehadiran ASN Jakarta mencapai 93 persen di hari pertama kerja, menunjukkan pentingnya upaya untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian. Dengan adanya MFA, risiko kebocoran data akibat peretasan atau serangan phishing dapat diminimalkan, memberikan perlindungan ekstra terhadap data penting milik BKN dan instansi pemerintah lainnya. Jadi, sangat penting bagi seluruh ASN untuk segera mengaktifkan MFA guna menjaga keamanan data mereka di era digital yang penuh risiko ini.