Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Tunjangan kinerja pegawai Kemenpora akan mengalami peningkatan untuk pertama kalinya sejak tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo terkait kesejahteraan pegawai Kemenpora dan berharap kenaikan tunjangan tersebut akan memotivasi pencapaian Asta Cita Presiden. Pengajuan kenaikan tukin sudah diajukan sebelumnya pada tahun 2020 dan 2022, namun terhambat oleh pandemi COVID-19 dan belum dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi secara penuh. Kemenpora menjalankan langkah penyederhanaan birokrasi melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 dan berhasil menyetarakan jabatan fungsional hingga 99 persen pada tahun 2023. Usulan kenaikan tukin kembali diajukan pada tahun 2024 setelah melalui paparan dan evaluasi bersama beberapa kementerian terkait. Dengan harapan kinerja pegawai Kemenpora semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya dalam bidang kepemudaan dan olahraga.
Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora

Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, menarik perhatian di Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) 2025 di…

Presiden Prabowo Subianto dari Republik Indonesia menyoroti pencapaian penting dalam sektor pangan nasional sebagai hasil…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen Indonesia untuk tetap berada di jalur non-blok dalam…

Kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto di St. Petersburg tidak hanya diwarnai dengan acara resmi,…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan pentingnya perdamaian yang didasarkan pada pengalamannya dalam bidang militer….