Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Tunjangan kinerja pegawai Kemenpora akan mengalami peningkatan untuk pertama kalinya sejak tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo terkait kesejahteraan pegawai Kemenpora dan berharap kenaikan tunjangan tersebut akan memotivasi pencapaian Asta Cita Presiden. Pengajuan kenaikan tukin sudah diajukan sebelumnya pada tahun 2020 dan 2022, namun terhambat oleh pandemi COVID-19 dan belum dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi secara penuh. Kemenpora menjalankan langkah penyederhanaan birokrasi melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 dan berhasil menyetarakan jabatan fungsional hingga 99 persen pada tahun 2023. Usulan kenaikan tukin kembali diajukan pada tahun 2024 setelah melalui paparan dan evaluasi bersama beberapa kementerian terkait. Dengan harapan kinerja pegawai Kemenpora semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya dalam bidang kepemudaan dan olahraga.

Source link