Ditemukan 24 Suspek HIV di Ponorogo: Bahaya Penularan HIV di Pasar Janti

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menutup semua aktivitas di kawasan lokalisasi Pasar Janti di Kecamatan Jenangan karena sejumlah kasus dugaan infeksi HIV di antara pekerja warung kopi di area tersebut. Ada sekitar 30 warung kopi yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi yang telah ditutup secara resmi dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo sejak tanggal 8 Mei 2025. Penutupan dilakukan sebagai respons terhadap pelacakan yang dilakukan sejak bulan April 2025 yang mengindikasikan lima orang pekerja di Pasar Janti terkena HIV.

Langkah-langkah penutupan dilakukan agar tidak ada aktivitas di area tersebut dan pihak Satpol PP akan melakukan pengawasan secara berkala serta melibatkan pemerintah desa setempat. Selain Pasar Janti, pemeriksaan juga dilakukan di lokasi lain di Ponorogo dan 24 orang dinyatakan sebagai suspek HIV yang memerlukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu, Satpol PP sedang merencanakan penutupan di titik-titik lain yang memiliki karakteristik serupa.

Terkait dengan HIV, virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan dapat berkembang menjadi AIDS jika tidak diobati dengan benar. AIDS adalah tahap akhir dari infeksi HIV dan dapat menyebabkan banyak penyakit serius. Penderita HIV harus menjalani terapi antiretroviral (ART) untuk memperlambat perkembangan virus dan menjaga sistem kekebalan tubuh stabil serta menurunkan risiko infeksi lebih lanjut. Upaya pencegahan dan pengobatan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Source link