Lain  

Kemandirian Antariksa FISIP UI dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) telah menggelar diskusi penting tentang kemandirian antariksa dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara Nasional. Diskusi ini diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) LPPSP FISIP UI pada Selasa, 27 Mei 2025 dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global”. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dari berbagai sektor untuk membahas strategi pengembangan antariksa Indonesia.

Diskusi dibuka oleh Prof. Semiarto Aji Sumiarto, Dekan FISIP UI, dengan paparan utama dari Prof. Thomas Djamaluddin, Peneliti Utama BRIN dan mantan Kepala LAPAN. Mereka menekankan bahwa kemandirian antariksa bukanlah pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga kedaulatan dan daya saing Indonesia di masa depan. Indonesia, meskipun pernah memimpin dalam peluncuran satelit di Asia Tenggara, kini mengalami keterlambatan akibat lemahnya tata kelola dan ketiadaan arah kebijakan setelah integrasi LAPAN ke BRIN.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Dave Laksono, membahas pentingnya RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional sebagai landasan hukum untuk memperkuat kedaulatan vertikal Indonesia. Dave menyoroti koordinasi kelembagaan yang terintegrasi, peningkatan R&D, dan investasi konkret agar Indonesia tidak tertinggal dalam ekonomi antariksa global.

Diskusi juga menyoroti revitalisasi Dewan Antariksa Nasional sebagai platform lintas sektor untuk mengatasi hambatan fragmentasi kelembagaan. Anggarini S. dari Asosiasi Antariksa Indonesia menekankan perlunya pembangunan ekosistem antariksa nasional yang mencakup manufaktur, roket, konstelasi LEO, dan penguatan regulasi.

Para pemangku kepentingan dari pemerintah, akademisi, dan sektor swasta menyoroti tantangan nyata seperti lemahnya political will dan ketidakpastian regulasi dalam menggerakkan program antariksa nasional. Mereka menegaskan bahwa tanpa dukungan politik, investasi strategis, dan kebijakan lintas sektor yang konsisten, Indonesia hanya akan menjadi penonton dalam perlombaan antariksa global. Oleh karena itu, kemandirian antariksa dan pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional menjadi langkah konkret untuk mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan antariksa baru di Asia.

Source link