Prabowo Luncurkan Kebijakan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu

Pemerintah Indonesia memperkenalkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk pekerja bergaji rendah. Bantuan ini diberikan kepada individu yang pendapatannya di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

BSU senilai Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah ambang batas tersebut. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga melibatkan 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.

Langkah-langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap risiko ekonomi global yang dapat berdampak pada daya beli keluarga di kelas pekerja. Keputusan mengalihkan fokus stimulus ke BSU dari rencana diskon listrik disebabkan oleh masalah kesiapan data dan pelaksanaan yang lebih efektif.

Komitmen pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah perlambatan ekonomi global diperlihatkan melalui total paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun yang disetujui dan didorong oleh Presiden Prabowo.

Source link