Prabowo’s Cash Aid Policy: Support for 17.3M Low-Income Workers

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk mendukung pekerja yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut dalam konferensi pers setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.

Bantuan ini akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Penerima bantuan akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli, dengan total Rp600.000. Program ini merupakan respons cepat dari pemerintah terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi oleh kalangan pekerja.

Selain itu, program ini juga mencakup guru kontrak dengan total 565.000 penerima bantuan tunai langsung. Guru honor ini juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Rp600.000. Keputusan untuk mengimplementasikan BSU daripada diskon listrik didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih efisien.

Program subsidi upah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang ditandatangani oleh pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo. Inisiatif ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil.

Source link