Berita  

Kriminal Kemarin, Penipuan Online, dan Kasus Nikita Mirzani

Pada Kamis (5/6) kemarin, Jakarta diguncang sejumlah peristiwa terkait keamanan, mulai dari penipuan online yang mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga penyerahan berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online yang menyamar sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap korban berinisial RY. Dua dari tiga tersangka, yaitu EC (28) dan IP (35), berhasil ditangkap, sementara tersangka lainnya, AM (29), masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selengkapnya dapat dilihat di sini.

Selain itu, Kepolisian kembali menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di area Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang diduga melakukan penagihan tidak sesuai aturan. Di tanggal yang sama, terdakwa kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah di Cilincing, Tony Surjana, dituntut dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo mengajukan tuntutan dua tahun penjara berdasarkan pemeriksaan saksi, ahli, dan barang bukti.

Polda Metro Jaya juga melimpahkan berkas perkara Nikita Mirzani dan asistennya IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21. Semua informasi terkait peristiwa ini dapat dilihat di sini.

Source link