Sekarang, masyarakat memiliki kemudahan untuk mengecek tagihan pajak kendaraan tanpa harus repot membuka situs web atau datang langsung ke kantor Samsat. Salah satu inovasi terbaru adalah layanan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Dengan menyimpan nomor resmi mereka, yaitu 0811‑2230‑1818, sebagai kontak WhatsApp “Samsat Information Center Jawa Barat”, pengguna dapat memulai percakapan dengan aplikasi tersebut.
Proses pengecekan pajak melalui WhatsApp cukup mudah. Pengguna hanya perlu mengirim pesan “Hi” atau “Halo” untuk memulai percakapan dan mengikuti petunjuk yang diberikan. Bot akan memberikan menu layanan, dan pengguna dapat memilih opsi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Setelah memasukkan nomor polisi kendaraan dengan format yang benar, bot akan menampilkan informasi detail tentang pajak kendaraan tersebut, termasuk jenis kendaraan, warna, tahun pembuatan, nominal pajak, dan tunggakan (jika ada).
Keunggulan layanan pengecekan pajak melalui WhatsApp antara lain kecepatan, kemudahan akses, akurasi, dan validitas data yang bersumber dari database resmi Bapenda Jawa Barat. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya tersedia untuk kendaraan terdaftar di Jawa Barat saat ini.
Selain WhatsApp, Bapenda juga menyediakan opsi lain seperti situs web Samsat PKB dan aplikasi e-Samsat seperti SIGNAL atau JAKI. Pengguna dapat menggunakan berbagai aplikasi ini untuk mengecek tagihan pajak kendaraan dan melakukan program pemutihan tagihan. Dengan adanya berbagai opsi ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online.
Dengan demikian, inovasi layanan pengecekan pajak kendaraan melalui WhatsApp membuktikan bahwa digitalisasi terus berkembang untuk memudahkan akses informasi publik secara efisien. Masyarakat kini dapat dengan cepat dan mudah mengetahui informasi terkait tagihan pajak kendaraan hanya dengan menggunakan ponsel mereka.