Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat intens dalam menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun tersebut merupakan fokus utama yang harus diperhatikan. Asep Noordin, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, menegaskan bahwa ada 12 rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP tersebut, yang mencakup aspek penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Beberapa poin utama rekomendasi tersebut meliputi rasionalisasi anggaran dan pendeteksian risiko fiskal. Pemerintah Kabupaten Pangandaran disarankan untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025, serta mengembangkan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Selain itu, penyusunan roadmap terkait penguatan fiskal daerah juga menjadi sorotan utama. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga opini BPK dapat ditingkatkan di masa yang akan datang. DPRD berkomitmen untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
