Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembukaan tahun ajaran baru yang akan dimulai pada 14 Juli 2025. MPLS dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan atau akhir Juli sesuai dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan. Tujuan dari program ini adalah membantu siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah mereka dengan cara yang menyenangkan.
Berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, kegiatan awal tahun ajaran mencakup Libur Semester Genap dari 28 Juni hingga 12 Juli 2025, dan Hari Pertama Sekolah (Semester 1) pada tanggal 14 Juli 2025. Jadwal MPLS untuk siswa baru berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan mereka.
Siswa SD akan mengikuti MPLS selama 2 minggu dari 14 hingga 25 Juli 2025, sedangkan siswa SMP, SMA, dan sederajat akan mengikuti MPLS dari pertengahan hingga akhir Juli. MPLS adalah kesempatan bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah baru, guru, tata tertib, kurikulum, dan fasilitas sekolah secara mendalam dan edukatif.
Orang tua dan siswa diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik mulai dari awal libur semester hingga pelaksanaan MPLS. Persiapan ini meliputi kesiapan mental, perlengkapan sekolah, serta pemahaman terhadap jadwal dan aturan yang berlaku selama masa pengenalan. Dengan demikian, MPLS diharapkan dapat membantu siswa beradaptasi secara positif dengan lingkungan dan budaya sekolah baru.