Indonesia tengah memperkenalkan sejumlah perwakilan diplomatik baru di kancah internasional. Sebanyak 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia telah melewati uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR. Proses tersebut dipimpin oleh Komisi I DPR RI, yang memiliki kewenangan di bidang pertahanan, hubungan luar negeri, dan komunikasi. Penilaian berlangsung selama dua hari, dimulai pada Sabtu 5 Juli dan Minggu, 6 Juli 2025, dengan empat sesi yang menguji visi, misi, dan kemampuan para calon diplomat.
Uji kelayakan ini merupakan langkah krusial sebelum Presiden menugaskan mereka secara resmi untuk mewakili Indonesia di berbagai negara. Setelah selesai, daftar nama calon duta besar akan diajukan untuk persetujuan dalam rapat Paripurna DPR RI. Dari 24 calon, dua di antaranya akan ditempatkan di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI).
Berikut adalah daftar nama-nama calon duta besar yang mengikuti uji kelayakan untuk 22 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta dua perwakilan PTRI yang menjalani proses di Komisi I DPR. Daftar tersebut termasuk Abdul Kadir Jaelani untuk Jerman, Redianto Heru Nurcahyo untuk Slovakia, dan Umar Hadi untuk New York, serta 21 lainnya.
Seluruh proses uji kelayakan ini merupakan bagian dari persiapan Indonesia dalam menghasilkan diplomat yang berkualitas dan mampu mengemban tugasnya dengan baik di dunia internasional. Selain itu, hal ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam membangun hubungan bilateral yang kuat dengan negara-negara di seluruh dunia.












