Berita  

Tips Pengajuan KPR Meskipun Punya Tunggakan Pinjol

Apakah Tunggakan Pinjol Mempengaruhi Pengajuan KPR?

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah memiliki tunggakan pinjol akan berdampak pada pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sebuah dugaan umum menyebutkan bahwa memiliki tunggakan pinjol dapat menjadi hambatan utama dalam proses pengajuan KPR. Namun, apakah benar bahwa tunggakan pinjol secara otomatis akan membuat pengajuan KPR ditolak?

Penting untuk menjawab pertanyaan ini agar calon debitur memahami dampak riwayat pinjaman terhadap peluang mendapatkan KPR dari pihak perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya. Menurut OJK, pinjol legal wajib melaporkan data ke SLIK OJK melalui Pusdafil. Ini berarti bahwa tunggakan pinjol akan tercatat dalam histori kredit dan dapat memengaruhi penilaian bank terhadap kelayakan pemohon KPR.

Dari berbagai sumber, sekitar 30 persen aplikasi KPR gagal disetujui karena riwayat pinjol yang buruk. Persatuan Real Estat Indonesia (REI) bahkan melaporkan bahwa 40 persen penolakan KPR disebabkan oleh catatan pinjol, termasuk kasus tunggakan kecil yang tetap tercatat merah di SLIK OJK.

Alasan tunggakan pinjol dapat bermasalah antara lain karena sejak Agustus 2024, lembaga pinjol legal wajib melaporkan data debitur ke SLIK, membuat riwayat kredit menjadi komprehensif. Selain itu, tunggakan pinjol dapat berdampak pada skor kredit atau BI Checking, dimana tingkat kolektabilitas akan menentukan kelayakan debitur. Bahkan utang sekecil apapun dapat membuat status kredit menjadi “merah” dan menyebabkan penolakan KPR.

Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa solusi yang dapat diambil. Pertama, lunasilah tunggakan pinjol secepat mungkin untuk memperbaiki catatan SLIK setelah bank memperbarui data. Kedua, kembangkan transparansi data dan harapkan ada toleransi untuk tunggakan kecil agar masyarakat tetap bisa mengakses KPR, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Terakhir, konsultasikanlah dengan bank sebelum mengajukan KPR, siapkan dokumen lengkap, dan pastikan memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan.

Dengan langkah-langkah ini, harapan untuk memiliki hunian melalui KPR masih dapat terwujud, meskipun sebelumnya pernah terjebak dalam pinjol. Jadi, pastikan untuk menyelesaikan tunggakan pinjol, memahami prosedur pengajuan KPR, dan siapkan semua dokumen dengan teliti. Dengan begitu, anda dapat memiliki peluang yang lebih baik untuk mendapatkan persetujuan KPR dan memiliki rumah impian anda.

Source link