President Prabowo Vows to Seize Rogue Rice Millers

Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga yang merugikan petani dan masyarakat. Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil alih operasi penggilingan padi “nakal” dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.

Prabowo menekankan bahwa pendiriannya berkaitan erat dengan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan fondasi ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Dia mencatat bahwa dia telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada penafsiran yang salah terhadap Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan mempengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara.

“Penggilingan padi adalah sektor penting bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk patuh pada kepentingan nasional, saya akan menggunakan dasar hukum ini. Saya akan mengambil tindakan — saya akan menyita pabrik-pabrik tersebut dan menyerahkan mereka kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).

Dia mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan kondisi perdagangan petani.

“Saya mendapat laporan bahwa satu pabrik penggilingan padi meraup Rp 1–2 triliun per bulan selama musim panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga mulai naik lagi — mereka mulai membeli padi seharga Rp 6.500 per kilogram. Itu adalah keberhasilan,” katanya.

Namun, muncul isu baru: padi yang diberi label “premium” ternyata palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindak pidana dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.

“Mereka menjual padi biasa yang dipaket ulang sebagai premium, ditandai dengan kenaikan harga Rp 5.000 di atas harga eceran yang ditetapkan. Ini adalah penipuan. Ini adalah kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.

Menurut laporan internal, rakyat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar Rp 100 triliun akibat praktik penipuan oleh segelintir kelompok bisnis.

“Negara kehilangan Rp 100 triliun setiap tahun karena hanya 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea masuk. Hal ini tidak dapat diterima,” tegasnya.

Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap negara, dan meminta tindakan hukum yang tegas.

“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Ini adalah upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk mempertahankan Konstitusi dan menegakkan hukum,” demikian kesimpulan beliau.

Source link