Sejarah Sang Saka Merah Putih: Dari Majapahit hingga Merdeka

Sejarah Sang Saka Merah Putih: Jejak Panjang dari Kerajaan hingga Proklamasi

Di balik kibaran Merah Putih setiap 17 Agustus, tersimpan perjalanan sejarah yang jauh lebih tua dari usia Republik Indonesia. Bendera ini bukan sekadar kain dua warna, melainkan penanda identitas, perlawanan, dan kebanggaan yang tumbuh dari masa kerajaan di Nusantara hingga menjadi simbol resmi negara merdeka. Jejaknya terlihat dalam tradisi politik dan budaya sejak berabad-abad lalu, lalu menguat ketika semangat kebangsaan Indonesia mulai terbentuk.

Akar Merah Putih dari Masa Kerajaan

Warna merah dan putih telah dikenal sejak era Kerajaan Kediri dan kemudian semakin lekat dengan kebesaran Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Dalam berbagai lambang dan panji kerajaan, dua warna ini membawa makna yang kuat: merah kerap dimaknai sebagai keberanian, sedangkan putih dikaitkan dengan kesucian. Karena itu, Merah Putih tidak lahir tiba-tiba sebagai simbol negara, melainkan tumbuh dari tradisi panjang yang sudah hidup di Nusantara.

Penggunaan warna ini juga muncul dalam berbagai momen perlawanan terhadap penjajahan. Salah satu tokoh yang dikenal memakai Merah Putih dalam perjuangannya adalah Pangeran Diponegoro. Dari situ, warna yang semula identik dengan kebesaran kerajaan perlahan berubah menjadi lambang semangat melawan kekuasaan asing.

Dari Simbol Pergerakan ke Lambang Persatuan

Memasuki awal abad ke-20, Merah Putih mulai memperoleh tempat yang lebih tegas di tengah tumbuhnya nasionalisme. Para pelajar dan tokoh pergerakan menjadikannya sebagai penanda persatuan dan tekad untuk lepas dari penjajahan. Puncaknya terlihat dalam Kongres Pemuda 1928, ketika semangat satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia menguat dan Merah Putih ikut hadir sebagai simbol penting dari cita-cita itu.

Di titik ini, bendera tidak lagi hanya dipahami sebagai warisan sejarah, tetapi juga sebagai alat pemersatu. Merah Putih menjadi bahasa visual dari perjuangan kolektif yang sedang dibangun oleh generasi muda dan para tokoh pergerakan nasional.

Menuju Proklamasi dan Status Sang Saka

Menjelang kemerdekaan, pemerintah dan para tokoh bangsa membentuk panitia bendera kebangsaan pada 12 September 1944 untuk menetapkan desain dan ukuran bendera nasional Indonesia. Langkah ini memperlihatkan bahwa Merah Putih sudah dipersiapkan bukan hanya sebagai simbol perjuangan, tetapi juga sebagai identitas resmi sebuah negara yang segera lahir.

Semua itu mencapai momen bersejarah pada 17 Agustus 1945 di Jakarta, saat Bendera Pusaka untuk pertama kalinya dikibarkan dalam Proklamasi Kemerdekaan. Sejak saat itu, Merah Putih berdiri sebagai lambang kedaulatan bangsa Indonesia. Warna merah dimaknai sebagai keberanian dan kekuatan rakyat, sementara putih mencerminkan kesucian serta niat luhur dalam membangun negeri.

Hingga kini, Bendera Pusaka asli disimpan di Istana Merdeka, sementara duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus. Di balik prosesi itu, Merah Putih tetap membawa pesan yang sama: persatuan yang lahir dari sejarah panjang, dan penghormatan kepada mereka yang telah memperjuangkannya. Meski pernah memunculkan perbandingan dengan bendera Monako di ranah internasional, Indonesia tetap menegaskan Merah Putih sebagai identitas nasional yang tak bisa diganggu gugat.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.