Profil Hakim MK Baru: Inosentius Samsul, Pengalaman Panjang dari DPR hingga Akademisi
Komisi III DPR RI resmi menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Nama Inosentius kini menjadi sorotan karena ia akan mengisi kursi yang ditinggalkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang dijadwalkan pensiun pada Februari 2026.
Jejak Karier dari Manggarai ke Lembaga Tinggi Negara
Inosentius lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada 10 Juli 1965. Perjalanan pendidikannya dimulai dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, lalu berlanjut hingga meraih gelar doktor hukum dari Universitas Indonesia. Latar belakang akademik itu kemudian mengiringi karier panjangnya di lingkungan DPR.
Ia memulai kiprah di Sekretariat Jenderal DPR pada 1990 sebagai Penata Muda. Dari sana, kariernya terus menanjak hingga pada periode 2020–2025 dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR. Di saat yang sama, Inosentius juga aktif mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, memperlihatkan peran ganda sebagai birokrat legislatif dan akademisi.
Rekam Jejak di Balik Sejumlah Undang-Undang Strategis
Nama Inosentius tidak asing dalam proses legislasi di Senayan. Ia terlibat dalam penyusunan berbagai aturan penting, mulai dari revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), revisi Undang-Undang MK, hingga RUU Cipta Kerja. Pengalaman itu menempatkannya di tengah proses pembentukan hukum yang kerap menjadi perhatian publik.
Di luar tugas-tugas tersebut, Inosentius juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk. Berbekal pengalaman panjang di bidang hukum, kelembagaan, dan akademik, ia menyatakan komitmennya untuk menjaga MK tetap menjadi lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.
Harapan Baru untuk MK
Pengangkatan Inosentius menambah warna baru di Mahkamah Konstitusi, terutama karena latar belakangnya kuat di bidang perundang-undangan dan kajian hukum. Dengan pengalaman yang ia bawa dari DPR dan kampus, publik menaruh perhatian pada bagaimana ia akan menjalankan peran strategis dalam menjaga konstitusi serta memperkuat demokrasi Indonesia.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












