Risiko Makanan Terkontaminasi Zat Radioaktif: Mitos dan Fakta

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah berhasil menemukan material radioaktif berupa logam bekas (scrap metal) yang mengandung Cesium-137 di lokasi penampungan besi tua di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah mendapat informasi mengenai dugaan kontaminasi Cesium-137 pada produk udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) yang diekspor ke Amerika Serikat. Berdasarkan hasil pemantauan radiasi di area yang lebih luas, Bapeten menemukan logam bekas yang mengandung zat radioaktif Cesium-137 di lokasi pengumpulan tersebut, sehingga langkah koordinasi dengan pihak kepolisian pun diambil untuk mengamankan material tersebut.

Bapeten bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Polri untuk memastikan penggunaan nuklir di Indonesia aman bagi masyarakat dan lingkungan. Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten, Zulkarnain, menjelaskan bahwa Cesium-137 adalah zat radioaktif buatan yang umumnya digunakan dalam industri, seperti pada alat ukur kepadatan atau aliran. Zulkarnain juga menyoroti dampak negatif dari makanan yang terkontaminasi zat radioaktif, dimana risiko kesehatan dapat meningkat, terutama pada anak-anak dan bayi yang lebih sensitif terhadap radiasi.

Penting untuk memperhatikan panduan penyelamatan dalam situasi darurat radiasi, seperti memprioritaskan makanan yang tersegel rapat dan terhindar dari kontaminasi, mencuci tangan setelah menyiapkan makanan, serta menunda konsumsi hasil kebun hingga keamanannya dipastikan oleh pihak berwenang. Tindakan pencegahan ini penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk yang disebabkan oleh zat radioaktif dalam lingkungan sekitar.

Source link