Pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah suatu kewajiban penting bagi semua peserta untuk menjaga status kepesertaan agar tetap aktif. Dengan kepesertaan yang terjaga, peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi. Untuk itu, penting bagi peserta untuk rutin mengecek tagihan dan membayar iuran tepat waktu guna mendapatkan manfaat BPJS secara maksimal.
Ada beberapa cara yang dapat diikuti peserta untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Assistant JKN (CHIKA / Pandawa), SMS Gateway, website resmi BPJS Kesehatan, atau platform E-Commerce dan E-Wallet. Proses pembayaran iuran juga dapat dilakukan melalui berbagai saluran seperti ATM & Mobile Banking, minimarket, e-wallet, e-commerce, atau fitur autodebet di Mobile JKN.
Tidak membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu memiliki risiko, seperti penangguhan akses layanan kesehatan hingga pembayaran denda. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk menghindari tunggakan dengan rutin cek tagihan dan bayar iuran sesuai jadwal. Dengan adanya beragam kanal digital dan konvensional, peserta dapat melakukan proses pembayaran dengan mudah, cepat, dan aman. Mengaktifkan fitur autodebet juga disarankan sebagai upaya untuk menghindari keterlambatan pembayaran yang berpotensi menimbulkan sanksi.
Dengan menjaga keteraturan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, peserta dapat memastikan akses terhadap layanan kesehatan tetap terjaga. Maka dari itu, penting bagi peserta untuk mengikuti panduan yang tersedia dan memanfaatkan berbagai saluran resmi untuk melakukan pembayaran iuran dengan lancar. Bukankah kesehatan adalah investasi penting untuk masa depan yang lebih baik?