Berita  

Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ September 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode triwulan ketiga tahun 2025. Program bantuan ini diimplementasikan sebagai wujud perhatian dan upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan warga lanjut usia yang membutuhkan. Bantuan ini berfokus pada memberikan dukungan finansial kepada warga lanjut usia yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup para lansia secara lebih layak dan terjamin.

Penyaluran dana Kartu Lansia Jakarta dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu pada tahap Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember. Untuk periode Juli–September 2025, pencairan diperkirakan akan dilakukan sekitar akhir bulan, kemungkinan pada tanggal 25 September mengacu pada pola pencairan sebelumnya.

Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan KLJ dapat melakukan pengecekan melalui website SILADU atau aplikasi JAKI. Beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan KLJ antara lain berdomisili di DKI Jakarta, berusia minimal 60 tahun, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak memiliki penghasilan tetap atau pensiun, serta tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain.

Setelah dinyatakan sebagai penerima, dana KLJ dapat dicairkan di Bank DKI terdekat dengan membawa dokumen e-KTP, Kartu Keluarga, dan kartu KLJ untuk verifikasi di loket khusus bantuan sosial. Penerima juga dapat memantau saldo bantuan melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile.

Pengecekan status secara berkala penting dilakukan untuk memastikan data tetap valid dan bantuan dapat diterima tanpa hambatan. Diharapkan dengan adanya panduan ini, warga lanjut usia di DKI Jakarta dapat mempersiapkan diri untuk pencairan dana KLJ September 2025 dengan tepat waktu.

Source link