Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk pekan kedua September 2025 masih tertunda masuk ke rekening penerima. Keterlambatan ini disebabkan oleh proses administrasi dan penetapan penerima tahap II tahun 2025 yang masih berlangsung. Pencairan umumnya dilakukan setiap tanggal 5 di awal bulan, namun daftar penerima baru akan ditetapkan menjelang akhir September, menyebabkan pencairan akan dilakukan setelah proses tersebut selesai.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan siswa penerima KJP Plus, yang menunggu informasi resmi terkait status bantuan. Proses pencairan KJP Plus periode Juli-Desember 2025 melalui beberapa tahapan penting, seperti pengumpulan berkas usulan KJP, pendaftaran calon penerima, verifikasi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan penetapan daftar penerima sah.
Berbagai jenjang pendidikan di Jakarta memiliki 707.622 siswa penerima KJP Plus tahap II, dengan jumlah penerima berdasarkan jenis sekolah. Besaran dana KJP Plus setiap bulan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan, dan ada batasan maksimal bagi siswa untuk mencairkan sebagian dana secara tunai.
Penerima KJP Plus dapat memeriksa status bantuan dan jadwal pencairan melalui situs resmi, aplikasi mobile, dan akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta. Penting untuk selalu memantau informasi melalui kanal resmi untuk mendapatkan jadwal pencairan terbaru. Pemantauan informasi melalui sumber resmi dapat membantu memastikan tidak ketinggalan informasi terkait KJP Plus.